Kemenkeu Alokasikan Dana Anggaran Pemilu 2024 Rp 71,3 Triliun

Nasional

NASIONAL PEMILU 2024, Actadiurma.id – Tahun depan, Indonesia akan mengadakan “festival” demokrasi lima tahunan: Pemilihan Umum, juga dikenal sebagai Pemilu. Tidak seperti pemilihan sebelumnya, 2024 akan melihat pemilihan yang disinkronkan yang mencakup pemilihan presiden dan pemilihan legislatif nasional dan regional pada 14 Februari, diikuti oleh pemilihan kepala daerah pada 27 November.

Terlepas dari persaingan sengit antara partai politik dan calon presiden, kami berdoa untuk Pemilu 2024 yang damai dan aman, karena stabilitas politik adalah jaminan stabilitas ekonomi. Untuk memastikan keberhasilan acara demokrasi ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,3 triliun (US $ 4,5 miliar) untuk pemilihan, yang mencakup periode 20 bulan dari 2022 hingga hari pemilihan pada tahun 2024.

Direktur Jenderal Penganggaran Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa anggaran pemilu mencakup berbagai aspek seperti penentuan jumlah kursi, pemantauan penyelenggara pemilu, pemutakhiran data pemilih dan pencitraan daerah pemilihan, serta logistik dan pengadaan. Sebagian besar dana dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Editor: Actadiurma.id