BANGKA SELATAN, Actadiurma.id –
Tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Kabupaten Bangka Selatan terus berjalan, KPU Kabupaten Bangka Selatan Sebagai Penyelenggara Tehnis Pemilu dan Pemilihan melantik 159 anggota ( PPS ) Panitia Pemungutan Suara Untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Pantai Kelisut Toboali Bangka Selatan. ( Minggu, 26/05/2024 )
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan, Polres Bangka Selatan, Kasi Pidum Kejari Basel, Dandim 0432 Bangka Selatan, Kabinda Basel, Koramil Kepala Kesbangpol Bangka Selatan, Bawaslu Basel
Kegiatan yang turut di hadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bpk. Muslim Ansori selaku koordinator bidang Hukum dan Pengawasan dalam sambutan serta arahannya menyampaikan ucapan selamat, sukses dan semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas-tugas sesuai dgn peraturan perundang-undangan.
“Kita Sebagai Penyelenggara pemilu harus punya integritas dan profesional yang baik, karena biasanya biarpun kita sudah benar bekerja itu pasti ada yang muji dan nyanjung kalau pihak yang menang, tetapi bagi yang kalah pasti ada juga yang nyalah dan nyumpah-nyumpah kerjaan kita jadi jangan pakai baper ya.” Ucapnya
“Ia, juga menambhkan perlunya pemahaman regulasi tentang pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan bagi seluruh anggota ( PPS ) panitia pemungutan suara yang akan bertugas nantinya”.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan Muhidin mengatakan, kami telah melalui beberapa tahapan mulai dari Pendaftaran secara Administrasi, test CAT serta wawancara untuk memperdalam rekan jejak maupun komitmen anggota PPS. Hingga tahapan pleno pimpinan kami rasa hasil rekrutmen anggota ( PPS ) Panitia Pemungutan Suara terpilih memang sudah layak dan patut di berikan amanah sebagai penyelenggara pemungutan di tingkat desa/kelurahan.
“Sesuai dengan tahapan kita telah melantik Anggota ( PPS ) Panitia Pemungutan Suara yang akan bertugas di pilkada serentak di tahun 2024, Sebanyak 159 orang dari 50 desa dan 3 kelurahan se Kabupaten Bangka Selatan” Terangnya
Muhidin menegaskan, mereka wajib untuk menindak lanjuti semua tahapan penyelenggaraan dan juga menyelesaikan tugas dan kewajiban mereka di penyelenggaraan pilkada serentak di tahun 2024.
Ia mengatakan, Mereka akan mulai bekerja pada hari ini sejak di lantik dan berakhir pada 27 Januari di tahun 2025, jadi masa kerja mereka selama 8 bulan
“Kita telah menyampaikan kepada teman teman PPS bahwa pekerjaan kita sudah mulai dan tidak ada istilah hari libur, jika tahapan sudah berjalan maka kita harus selesaikan, agar suksesnya tahapan Pilkada serentak di tahun 2024 ini berakhir tanpa ada kendala yang bisa memicu konflik,” Harapnya.
Penulis : Erik