BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Mobil Pikap warna hitam bernomor polisi BN 8369 PX dengan mobil minibus warna silver, nomor polisi BG 1202 RE, terlibat kecelakaan di traffic light, perempat Pal 2 Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa ( 21/5/2024 ) siang.
Akibat kecelakaan itu, mobil pikap yang dikemudikan Agung, mengalami ringsek parah dibagian depan, dan terpental ke toko warga, dan merusak rolling door.
Sedang minbus silver yang dikemudikan Aris, mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri. Beruntung peristiwa tersebut tidak menyebabkan korban jiwa.
Anggota Sat Lantas Polres Bangka Barat turun ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengevakuasi dua mobil yang terlibat kecelakaan supaya tidak terjadi kemacetan.
Sementara itu, Aris pengemudi mobil minibus mengatakan, saat itu dirinya melaju dari arah Pangkalpinang. Saat tiba di traffic light Pal 2, ia melihat lampu hijau. Namun saat hendak maju ia ditabrak mobil Pikap.
Sedangkan pengemudi mobil pikap, Agung mengatakan, dirinya saat itu melaju dari arah jalan Simpang Lapangan Golf. Karena melihat lampu sudah hijau, dirinya tancap gas. Tapi ia malah menabrak minibus yang melaju di depannya.
“Tadi lampu sudah hijau. Makanya saya maju tapi malah terjadi tabrakan,” kata Agung.
Rizki, pemilik toko mengaku tidak mengetahui persis kronologi tabrakan tersebut. Dirinya baru sadar ada kejadian kecelakaan saat bagian belakang mobil pikap sudah menabrak rolling door tokonya. Ia berusaha menahan bak pick up itu agar tidak menabrak etalase tokonya.
“Saya nggak tahu Bang. Tau-tau bagian bak mobil itu sudah kena ini, saya berusaha menahannya biar nggak kena kaca ini,” ucapnya.
Sementara itu pihak Sat Lantas masih akan mendalami kecelakaan tersebut. Menurut mereka tidak ada korban luka atau meninggal dunia pada kejadian ini.