Pilkada 2024 di Bangka Barat tanpa Calon Independen

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipastikan tanpa calon Bupati atau Wakil Bupati jalur Independen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babar, Darjiyono mengatakan selama masa penerimaan syarat dukungan bakal calon bupati perorangan, yang dibuka pada 8-12 Mei 2024, tidak ada satupun yang berminat.

“Yang mengambil formulir tidak ada, yang konsultasi juga tidak ada, dan sudah fix tidak ada yang mendaftar. Paling kita masih fokus (pendaftaran) yang partai di Agustus,” kata Darjiyono, Kamis (16/5/2024).

Darjiyono menyampaikan, untuk maju dari jalur perseorangan pada Pilkada 2024 di Bangka Barat, harus menyerahkan KTP minimal 14.842 dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 148.424 jiwa.

“Kalau melalui jalur independen harus (memenuhi persyaratan) 10 persen mendapatkan KTP dari jumlah DPT yang Pemilu kemarin dan penyebarannya harus di 4 kecamatan,” ucapnya.

Darjiyono mengatakan dirinya tidak mengetahui penyebab tidak ada calon bupati yang maju ke Pilkada 2024 Bangka Barat melalui jalur independen.

“Kalau hal demikian (faktor) kami kurang paham karena berkaitan dengan individu masing-masing,” ujarnya.