BANGKA SELATAN, Actadiurma.id – Kegiatan penambangan timah secara ilegal di perairan Sukadamai Toboali Bangka Selatan masih terus beraktifitas.
Meskipun sempat ditertibkan aparat penegak hukum setempat, namun ratusan ponton kembali melakukan penambangan pasca penertiban.
Kuat dugaan, Biji timah hasil penambangan ilegal didalam Wilayah IUP PT Timah itu dibeli oleh bos timah dari luar Bangka Selatan.
Padahal saat ini Kejaksaan Agung RI sedang gencar-gencar mengungkap kasus tata kelola dan tata niaga timah di PT Timah.
Ketua Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) Matoridi mengatakan, Biji Timah tersebut diduga dibeli oleh Bos timah asal Jebus.
“Kami sangat menyayangkan kenapa biji timah hasil tambang di perairan Sukadamai ditampung secara monopoli oleh Big bos asal Jebus. padahal Biji timah itu berasal dari Tambang Ilegal,” Katanya.
Ia berharap Big Bos Penampung Biji Timah dari Tambang Ilegal di Perairan Sukadamai tersebut juga ditindak seperti halnya penampung biji timah ilegal lainnya.