BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Seorang pemuda berinisial RS (23) warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), harus tewas ditangan temanya sendiri berinisial JD (25), pada Minggu (5/5/2024) dinihari lalu.
Kasatreskrim Polres Bangka Barat,AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, RS tewas setelah mengalami luka berat dibagian kepala, akibat hantaman benda tumpul.
Kronologis penganiayaan bermula saat RS mencoba melerai perkelahian antara JD dengan GL (21), di Pantai Gelem, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
“Jadi RS ini, mencoba melerai perkelahian temannya. Dia terjatuh dan di pukul dengan balok dibagian kepala, sehingga mengalami luka serius dan pendarahan di kepala,” kata AKP Ecky, Senin (6/5/2024) siang.
Sedangkan pemicu perkelahian antara JD dan GL disebabkan cemburu buta, lantaran GL membawa PR (23) seorang janda, dan tak lain merupakan orang yang disukai oleh tersangka JD.
“Dipicu rasa cemburu. Jadi si GL dengan si JD itu memang tidak ada status, cuma semacam rebutan, kok dia bawa cewe ini,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka JD dikenakan Pasal 354 Subsider Pasal 351 Ayat 3 dengan Ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 351 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
“Berlapis, itu nanti kita serahkan ke kejari yang mana yang akan dipakai. Untuk tersangka belum kita lakukan penahanan, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ucapnya.