KPK Geledah Ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar hingga Stafnya

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah seluruh ruangan di Gedung Kesekretariatan DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota dewan. Salah satu ruangan di Gedung Kesekretariatan DPR yang digeledah oleh penyidik KPK hari ini, Selasa (30/4/2024), yakni ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar.

“Seluruh ruangan di Kesetjenan DPR dan staf,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/4/2024). Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu. Upaya penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti perkara dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR tersebut.

Untuk diketahui, KPK menduga perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa itu terjadi pada tahun anggaran (TA) 2020. Negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga miliaran rupiah.

Adapun kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain. Namun, KPK belum memerinci lebih lanjut berapa nilai korupsi pada pengadaan tersebut.

Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap. Berdasarkan catatan Bisnis, Sekjen DPR Indra Iskandar sempat dimintai keterangan oleh KPK pada Mei 2023 lalu. Pemanggilannya ke KPK saat itu masih dalam status sebagai terperiksa, lantaran kasusnya masih di tahap penyelidikan.