PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Seorang suami di Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang tega menganiaya istri hingga tewas. Setelah membunuh istrinya pelaku bunuh diri dengan cara minum racun rumput
Suami yang menganiaya istrinya bernama Hasan (50). Ia tebas istrinya Fit Siu in (49) Pada Senin (29/4/2024) sekitar 01:00 WIB
“Iya bener tadi malam ada penemuan mayat seorang perempuan yang bersimbah darah di temukam meninggal dunia” Kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo Senin (29/4/2024)
Jojo mengatakan saat ini pelaku sudah dinyatakan meninggal usai dirawat di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang. Karena akibat meneguk racun rumput
Saat di Lokasi Jenazah Korban sudah terbujur kaku di kamar. Dari hasil pemeriksaan korban tewas akibat sabetan sejata tajam oleh pelaku. Hal ini sesuai dengan pengakuan anak pelaku.
Jojo mengungkapkan setelah membunuh istri nya pelaku sempat menyerang dan membacok anaknya, dengan menggunakan sebilah parang dan langsung mengenai tangan sebelah kiri korban yang mengakibatkan pergelangan tangan sebelah kira korban terluka.
Setelah pelaku menyerang anaknnya menggunakan sebilah parang kemudian kemudian pelaku langsung berjalan ke arah dapur dan sempat berbicara kepada saksi minta maaf tiba- tiba pelaku langsung menuju ke arah dapur dan saksi sempat melihat pelaku menenggak minuman dalam kemasan berupa racun rumput .
Sedangkan motifnya polisi menduga akrena permasalahan keluarga, tetapi saat ini masih terus dilakukan penyelidikan
“Motif sementara diduda masalah keluarga karena korban dan pelaku ini merupakan suami istri” Ujarnya