Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan 6 Orang Calo Tiket Pelabuhan Tanjung Kalian

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Tim Gabungan Operasi Ketupat Menumbing 2024, berhasil mengamankan 6 orang yang diduga melakukan praktik jual tiket atau santer disebut calo kepada para pemudik di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Enam orang yang diamankan itu adalah AF, YN, GS, YH dan BP, serta AL Mereka dicokok pada Sabtu (6/4/2024) tadi malam. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Pos Pelayanan Tanjung Kalian Mentok, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, Minggu (7/4/2024).

Kronologis bermula saat tim gabungan yang melakukan pengamanan terhadap arus mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok mendapatkan informasi ihwal adanya dugaan praktik calo.

“Setelah dilidik kami berhasil amankan lima orang yang diduga menyediakan jasa penjualan tiket atau calo. Dari hasil yang kita amankan, kita serahkan ke Satgas Gakkum untuk melakukan upaya pendalaman,” katanya.

Ia mengatakan, hasil pendalaman dari tim didapatkan kesimpulan bahwa lima orang itu memang sudah melakukan penyediaan jasa. Lalu menawarkan ke penumpang yang hendak mudik lewat Tanjung Kalian yang mereka kesulitan mendapatkan tiket secara online.

“Modusnya mereka mendatangi, serta menawarkan mungkin dari mulut ke mulut atau dari penumpang lain sehingga terjadi komunikasi baik itu secara langsung atau melalui alat komunikasi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2 orang calo diamankan di Buffer Zone I Pantai Batu Rakit, Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, Polisi mengamankan 6 orang yang melakukan praktik calo. Saat ini 6 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Barat.