Ayah di Bangka Barat Tega Aniaya dan Bakar Anak Kandung Sendiri

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Seorang ayah di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tega menganiaya anaknya kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi di rumahnya pada Rabu (4/10/2023) lalu.

Selain melakukan penganiayaan, seorang ayah yang diketahui berinisial HYI itu secara keji membakar anaknya hingga mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

“Mulai dari luka memar, luka tusukan di bagian kepala, luka bakar di bagian punggung dan lengan korban. Bahkan korban juga mengalami trauma berat,” kata Kapolsek Jebus, AKP Yudha Prakoso, Senin (9/10/2023).

Yudha menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut bermula pada saat korban berada di rumah rekan ibunya. Kemudian pelaku berusia 40 tahun itu tiba-tiba datang ke rumah itu dan menemui korban.

“Saat itu pelaku langsung menganiaya korban tersebut secara membabi buta dengan cara pelaku menyeret, membanting, memukuli dan kemudian pelaku mengayunkan sebuah alat berupa sejenis tombak udang ke arah kepala korban,” tuturnya.

“Setelah itu pelaku juga sempat mengikat korban kemudian membakar korban. Atas kejadian itu korban mengalami luka memar, luka tusukan di bagian kepala, luka bakar di bagian punggung dan lengan. Korban juga mengalami trauma berat,” katanya.

Setelah menerima laporan tersebut, lalu pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Jebus melaksanakan penyelidikan. Tim kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 44 (ayat) 2 UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT Jo Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ucapnya.

Editor : Yossi Nurmansyah/Tri Winardi