BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat, menghentikan aktivitas pertambangan timah secara ilegal di Perairan Pait Jaya, Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Kapal Bhabinkamtibmas/1702 menemukan beberapa unit ponton yang beroperasi diwilayah perairan Pait dan kita hentikan aktivitasnya,” kata Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono, Kamis (28/3/2024).
Aktivitas para penambang itu dihentikan karena tidak memiliki legalitas yang jelas, serta dianggap mencemari serta mengganggu kegiatan nelayan setempat.
“Aktivitas penambangan tersebut tidak mempunyai legalitas,dan sangat mengganggu para nelayan yang beraktivitas di sekitaran perairan pait,” ucapnya.
Setelah memberikan imbauan itu, Iptu Yudi menegaskan akan melakukan tindakan tegas, apabila di kemudian hari masih ditemukan para penambang yang membandel.
“Apabila kegiatan aktivitas penambangan tersebut masih dilaksanakan, akan dilakukan tindakan berupa penindakan secara hukum,” ujarnya.