Singapura Kecam Keras Kedutaan Besar Israel atas Postingan Terkait Palestina

Internasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Pemerintah Singapura mengeluarkan peringatan keras dan meminta Kedutaan Besar Israel di Singapura menghapus postingan kontroversial di platform Facebook terkait Palestina.

Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugram, mengatakan postingan Kedutaan Besar Israel sama sekali tidak dapat diterima.

Sebelumnya pada Minggu, 24 Maret, akun Facebook resmi Kedutaan Besar Israel memuat postingan berisi klaim membandingkan penyebutan Israel dan Palestina dalam Al-Qur’an.

“Israel disebutkan 43 kali dalam Al-Qur’an. Di sisi lain, Palestina tidak disebutkan satu kali pun. Setiap bukti arkeologi – peta, dokumen, koin, menghubungkan tanah Israel dengan orang-orang Yahudi sebagai penduduk asli tanah itu,” tulis postingan tersebut.

Setelah mendapat protes, unggahan tersebut langsung dihapus.

Shanmugam mengaku sangat kecewa saat mengetahui postingan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri juga telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memperingatkan Kedutaan Besar Israel agar postingan tersebut segera dihapus.

“Postingan itu salah dalam banyak hal. Pertama, ini tidak sensitif dan tidak pantas. Ini berisiko merusak keselamatan, keamanan, dan keharmonisan di Singapura,” kata Shanmugam seperti dikutip CNA, Selasa 26 Maret 2024.