Kapolsek Pemali Akui, Penambang TI Sebu Air Bakung Pemali Kucing – Kucingan dengan Petugas

Lokal

BANGKA, Actadiurma.id – Penertiban dan himbauan yang dilakukan petugas Kepolisian dari Polsek Pemali, Polres Bangka serta Satuan Polisi Pamong Praja terhadap aktivitas penambangan ilegal jenis Sebu – Sebu di kawasan Air Bakung kecamatan Pemali Kabupaten Bangka tak membuat jera para penambang melakukan aktivitas penambangan tersebut, bahkan Satuan PP Kabupaten Bangka sempat melakukan penyitaan peralatan milik penambang beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Pemali Iptu Judit Wicaksono kepada wartawan Rabu (13/3/2024) Sore. 

Iptu Judit mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bangka dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka terkait kembali maraknya aktivitas penambangan di kawasan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tersebut. Bahkan puluhan unit TI Ilegal jenis sebu – sebu tersebut beroperasi dekat dengan lokasi penghojauan yang dilakukan Polres Bangka pada awal Bulan Februari 2024 lalu.

” Kami dari Polsek Pemali selalu lapor ke Kapolres secara berkala terkait aktivitas penambangan di kawasan tersebut, polsek pemali juga sudah berapa kali turun ke lokasi untuk melakukan himbauan dan penertiban, teralhir selasa (12/3/2024) kemarin kita turun, dan para penambang sudah membongkar peralatan tambang milik mereka, kalau dari Polsek kita hanya mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif, selebihnya kita komunikasi ke Polres Bangka untuk upaya – upaya lainnya,” Kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengakui, walaupun kerap dilalukan penertiban, para penambangan nekad melalukan aktivitas penambangan tersebut bekerja secara diam-diam.

” Selasa kemarin kita turun gabungan sama kasat Pol PP, untuk hari ini, Rabu (13/3/2024) sudah bersih, tidak ada lagi penambang yang bekerja, tapi selalu begitu  kita himbau hari ini, mereka angkut, berapa hari kemudian kerja lagi, kita himbau lagi, mereka kerja nyuri – nyuri, seperti itu terus,” Akunya.

Selain beroperasi dikawasan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka, aktivitas penambangan ilegal tersebut juga beroperasi dekat kawasan Penghijauan 1.000 batang bibit pohon kayu putih yang dilakukan Polres Bangka pada awal bulan Februari lalu, serta hanya berjarak beberap meter dari jalan raya.