FH UBB Kenalkan Penyelesaian Sengketa Internasional dengan Case Method ke Pelajar SMPN 4 Sungailiat

Lokal

SUNGAILIAT, Actadiurma.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) peminatan hukum internasional menyelenggarakan studi kasus mengenai penyelesaian sengketa internasional dengan Case Method pada Jumat, 8 Maret 2024 di SMP Negeri 4 Sungailiat.

Acara ini dihadiri oleh yang berjumlah kurang lebih 50 orang yang terdiri dari siswa, mahasiswa kampus mengajar, dan tenaga pendidik sekolah.

Dalam acara ini menampilkan serangkaian kegiatan yang dimana melakukan presentasi, disertai dengan diskusi antar siswa yang dipandu oleh dosen dan mahasiswa fakultas hukum peminatan hukum internasional.

Beberapa topik utama yang dibahas mengenai penyelesaian sengketa internasional melalui pengadilan internasional, dalam hal ini maksud dari pengadilan internasional ialah dimana negara antar negara melakukan penyelesaian sengketa yang terjadi di mahkamah internasional, dengan tujuan terbentuknya kesepakatan antar negara yang dimana dapat di terima oleh kedua belah pihak negara tersebut.

Adapun acara ini dipimpin oleh Dosen FH UBB, Sintong Arion Hutapea S.H., M.H,. dengan dibantu oleh 13 mahasiswa FH UBB dari peminatan Hukum Internasional kelas Penyelesaian Sengketa Internasional. Selain itu disampaikan materi lain mengenai 3 dosa besar pendidikan yang terjadi pada saat ini.

Maraknya perlakuan 3 dosa besar (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi) ini menjadikan Harapan pada acara kali ini para siswa memiliki kesadaran tentang bagaimana pemahaman dan pencegahan-pencegahan dari 3 dosa yang sering terjadi di sekolah.