Pol PP Sita Mesin dan Peralatan Tambang yang Beroperasi di Air Bakung Pemali

Lokal

BANGKA, Actadiurma.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menyita mesin dan peralatan milik penambang Ilegal jenis Sebu – Sebu yang beroperasi di kawasan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Dusun Air Bakung Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Selasa (5/3/2024) Siang.

Giat penertiban dipimpin langsung Kabid Tibumtransmas Satpol PP Bangka, Indrata Yusaka. Selain beroperasi di kawasan lahan milik Pemkab Bangka, puluhan tambang ilegal ini juga beroperasi tak jauh dari Penghijauan yang dilakukan Polres Bangka 5 Februari 2024 lalu, bahkan nekad berorasi dekat dengan jalan.

Indrata Yusaka Selasa (5/3/2024) siang mengatakan, dari hasil penertiban tim berhasil mengamankan peralatan TI berupa 2 unit mesin robin, 1 gulung selang gabang air, 1 ulir sedot, 1 unit sakan.

“Tim melakukan razia secara periodik apabila masih ditemukan penambang yang masih membandel,” kata Indrata.

Dirinya berpesan agar para penambang tidak menganggu ketertiban umum dan merusak aset milik pemerintah daerah.

Usai menggelar giat di Terminal Pemali, Tim melanjutkan giat di wilayah Dam 1 Pemali yang merupakan Sumber Air Baku PDAM Tirta Bangka. Namun sayangnya saat didatangi petugas, tidak ditemukan penambang. 

“Sepertinya di Dam 1 Pemali mereka geser koordinat. Infonya juga kerja pada malam hari. Nanti kita cek lagi,”ujar Indrata.