BREAKING NEWS : Ketua IJTI Pengda Jambi Dianiaya Terduga Oknum Tentara

Nasional

JAMBI, Actadiurma.id – Adrianus, ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)  pengurus daerah (pengda) Jambi dikabarkan mengalami aksi pemukulan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI. Akibat kejadian ini, korban sempat pingsan dan mengalami luka serius dibagian kepala sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Saat ini kondisi korban sudah mendapatkan penanganan intensif dari pihak Rumah Sakit, sementara belum diketahui pasti, motif dan kronologi insiden yang terjadi Sabtu siang, 24 Februari 2024 ini.

Menanggapi insiden ini, ketua IJTI pengda Bangka Belitung Joko Setyawanto mengaku prihatin dan berharap korban segera sembuh seperti sediakala sedangkan pelaku harus dihukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan apalagi sudah mengarah pada penghilangan nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan dan tidak punya tempat di negara hukum seperti Indonesia. Terlebih jika benar pelakunya adalah oknum aparat negara yang seharusnya melindungi setiap warga negara dalam kondisi apapun. Mereka dilatih, digaji, dan dipersenjatai oleh negara dengan uang rakyat semata-mata untuk melindungi kedaulatan negara beserta seluruh warga negara, bukan untuk menjadi jawara yang sewenang-wenang terhadap rakyat.”kecam Joko.

Ditambahkan Joko, saat ini seluruh anggota IJTI sedang berduka dan menunggu.hasil investigasi pengda Jambi serta arahan dari pengurus pusat IJTI.

“Kami menunggu kawan-kawan di Jambi menelusuri penyebab dan kornologi insiden yang sudah membahayakan keselamatan dan nyawa rekan kami. Ketua umum kami sudah memerintahkan untuk mengawal kasus ini, memastikan korban mendapat perawatan yang memadai dan mendesak penegak hukum untuk menegakkan keadilan.” kata Joko.

Sementara ini berkembang informasi yang sedang dipastikan kebenarannya bahwa penganiayaan berat ini dipicu oleh permasalahan sepele akibat perselisihan di tempat nongkrong. Informasi lain menyebutkan bahwa telah ada kesepakatan damai pasca aksi kekerasan ini.