KPK Selidiki Kasus Korupsi di Pemkot Kota Semarang

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bahwa kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.

Para saksi sudah diselidiki sejak awal 2024. “Di Semarang itu sudah saya jelaskan, betul ada proses penyelidikan. Materinya apa saja, sekali lagi tidak bisa kami sampaikan termasuk ketika apakah memanggil pihak-pihak lainnya dalam proses penyelidikan kita sebetulnya mengundang para pihak itu, karena memanggil [dilakukan] dalam proses penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (22/2/2024).

Juru bicara KPK itu enggan memerinci lebih lanjut informasi mengenai kegiatan penyelidikan dimaksud. Dia menyampaikan bahwa substansi perkara bakal diungkap ketika perkara dimaksud sudah naik ke tahap penyidikan. Saat itu, KPK juga akan sudah menetapkan tersangka.

Sebelumnya, para pejabat di Pemkot Semarang itu diminta untuk datang langsung ke Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. Melansir Solopos, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengonfirmasi bahwa sejumlah pejabat pemkot memang dimintai keterangan oleh KPK. Dia juga termasuk yang dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.