OECD Membuka Pembicaraan Aksesi dengan Indonesia

Internasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memutuskan untuk membuka pembicaraan aksesi dengan Indonesia, membuka jalan bagi Jakarta untuk mencapai status ekonomi maju.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menyebut keputusan tersebut “bersejarah” karena ini menandai permohonan pertama yang datang dari Asia Tenggara – sebuah wilayah yang disebutnya memiliki salah satu pertumbuhan paling dinamis di dunia.

“Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global yang signifikan, memberikan kepemimpinan yang penting di kawasan ini dan sekitarnya. Keputusan untuk membuka diskusi aksesi akan menguntungkan Indonesia dan OECD,” kata Cormann seperti dikutip dalam keterangan pers belum lama ini.

“Yang penting, keterlibatan Indonesia dalam proses ini dengan OECD sebagai negara aksesi juga akan membantu lebih memperkuat relevansi dan dampak global organisasi kami,” kata Cormann.

Indonesia secara resmi mengajukan permohonan untuk menjadi bagian dari OECD pada bulan Juli lalu, meskipun Indonesia telah menjadi mitra utama negara kaya ini sejak tahun 2007.

Menurut siaran persnya, keputusan untuk membuka pembicaraan aksesi mengikuti penilaian yang dilakukan oleh anggota OECD berdasarkan “kerangka kerja berbasis bukti untuk pertimbangan calon anggota”.

Sekretaris Jenderal kemudian akan menyiapkan rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis Indonesia. Lebih dari 20 komite teknis juga akan mengevaluasi apakah Indonesia telah sejalan dengan standar OECD. Tinjauan tersebut akan menghasilkan rekomendasi bagi Indonesia untuk lebih menyelaraskan diri dengan praktik terbaik yang dilakukan kelompok tersebut. Tinjauan tersebut juga akan mencakup bidang-bidang seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, upaya antikorupsi, serta tindakan untuk memerangi perubahan iklim.

Tidak ada batas waktu untuk proses aksesi, sehingga jangka waktunya bergantung pada apakah Indonesia dapat menyesuaikan diri dengan standar OECD. Namun biasanya dibutuhkan waktu 5-8 tahun bagi suatu negara untuk mencapai status anggota penuh. Penerimaan anggota baru memerlukan kebulatan suara. Dengan kata lain, seluruh negara OECD harus memberikan persetujuannya sebelum akhirnya dapat menerima Indonesia ke dalam kelompok tersebut.

Indonesia telah menetapkan tujuan untuk menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada ulang tahun keseratusnya pada tahun 2045. Keanggotaan OECD diharapkan dapat mendorong reformasi ekonomi di negara ini. Jika diterima, Indonesia akan menjadi negara Asia ketiga yang bergabung dengan OECD setelah Jepang dan Korea Selatan.

Pencalonan Indonesia sebagai anggota OECD mendapat dukungan dari anggotanya, termasuk Inggris.

Dalam pesan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto atas kemenangan pemilunya, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak berbicara tentang bagaimana Inggris juga ingin melihat Indonesia mendapat kursi di OECD.

“Kami memiliki begitu banyak bidang kolaborasi bersama. Saya berkomitmen untuk memperdalam hubungan dagang Inggris-Indonesia, dan mendukung permohonan Indonesia untuk bergabung dengan OECD,” tulis Sunak.