BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babar) belum menerima laporan pelanggaran maupun potensi sengketa pasca pelaksanaan pencoblosan pada, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Ketua Bawaslu Babar, Deni Ferdian mengatakan sejauh ini pelaksanaan pencoblosan di wilayahnya dalam kategori aman dan tidak ada potensi sengketa.
“Kalau untuk pelanggaran sejauh sampai hari ini belum ada, kami yang dari bawaslu kemarin saya tekanan kepada jajaran pengawas upayakan pencegahan dulu baik di tingkat kabupaten, Kecamatan maupun ke tingkat desa,” katanya, Kamis (15/2/2024) sore.
Namun, selama proses pencoblosan kemarin, Bawaslu menilai ada keterlambatan dari pihak KPU, serta kekurangan bilik suara, sehingga warga yang ingin menggunakan hak pilih jadi menumpuk.
“Memang ada keterlambatan saya lihat dari pihak penyelenggara tapi sudah saya komunikasikan dengan Ketua KPU kemarin bahwa memang keterlambatan itu karena di TPS itu cuma ada 4 bilik kotak suara,” ucapnya.
Selanjutnya terkait dugaan pelanggaran, dikatakan Deni, pihaknya siap menerima laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan saat proses pungut hitung surat suara.
“Kalau kami misal ada orang mengadu kami siap dan juga terutama siap menerima laporan dalam bentuk apapun,” katanya.