KUALA LUMPUR, Actadiurma.id – KPU bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pemungutan suara melalui pos untuk pemilihan presiden dan legislatif yang dijadwalkan pada 14 Februari.
Terdapat hampir 560.000 pemilih terdaftar Indonesia yang tinggal di Malaysia, yang merupakan bagian terbesar dari 2,06 juta pemilih di luar negeri.
Dalam wawancara dengan stasiun berita BTV pada hari Rabu, Duta Besar Hermono mengatakan bahwa kedutaan telah mendistribusikan 156.000 surat suara yang tidak hadir kepada warga negara Indonesia di Malaysia, sehingga memungkinkan mereka untuk memberikan suara sebelum tanggal resmi pemilu.
Dari surat suara yang didistribusikan, sekitar 80.000 telah ditandai sebagai “dikembalikan ke pengirim”, dan ribuan surat suara lainnya berhasil dikirimkan dan dikembalikan ke kantor pos setempat oleh penerima.