JAKARTA, Actadiurma.id – Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) mengenai rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang akan dilaksanakan secara hybrid, pada Rabu, 31 Januari 2024.
Selain DEN, FGD ini melibatkan tim PT Thorcon, Kementerian/Lembaga serta pemangku kepentingan energi terkait. FGD bertujuan untuk memperoleh pandangan, pemikiran dan masukan mengenai persiapan pembangunan berkelanjutan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia untuk mendukung pencapaian target energi baru terbarukan dalam skenario transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
“Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir merupakan salah satu pilihan potensial dalam bauran energi nasional,” kata anggota DEN Indonesia, Agus Pudji Prasetyono.
Lebih lanjut Agus Pudji menambahkan, dalam rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir perlu memperhatikan peran pemerintah daerah dalam perancangan rencana tata ruang dan rencana wilayah, tapak, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan manfaat pembangkit listrik tenaga nuklir. Wilayah operasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.
Update rencana pembangunan PLTN Thorcon TMSR500 di Indonesia disampaikan oleh tim PT Thorcon yang telah menyiapkan tonggak sejarah pembangunan PLTN dan outline usulan yang akan diajukan Pemerintah.
Sementara itu, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sriyana mengatakan, izin lokasi harus bersamaan dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bappeten) serta izin lingkungan.