JAKARTA, Actadiurma.id – Indonesia menempati posisi keenam di antara negara-negara ASEAN dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Transparency International untuk tahun 2023.
CPI Indonesia tetap tidak berubah di angka 34. Meskipun skor CPI Indonesia stabil, peringkat global negara ini turun lima posisi ke peringkat 115 pada tahun 2023.
Indeks tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi, kata Wawan Suyatmiko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, di Jakarta, Selasa.
Data Transparency International juga menunjukkan adanya tren penurunan CPI Indonesia selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, CPI Indonesia mencapai angka 40, kemudian menurun tajam menjadi 34 pada tahun 2022, dan tidak berubah pada tahun 2023.
CPI diukur pada skala yang berkisar antara 0 hingga 100, dimana skor 0 menunjukkan tingkat korupsi tertinggi, dan 100 mewakili keadaan terbersih.
Skor Indonesia berada di bawah negara ASEAN lainnya, antara lain Singapura (83), Malaysia (50), Timor Leste (43), Vietnam (41), dan Thailand (35).
Singapura menjadi satu-satunya negara ASEAN yang masuk dalam lima besar negara dengan CPI tertinggi pada tahun 2023. Sementara itu, Malaysia mengalami peningkatan skor menyusul reformasi signifikan pada lembaga antikorupsinya, SPRM, selama dua tahun terakhir. .