Singapura Menduduki Peringkat ke-5 Negara Paling Tidak Korup Pada Tahun 2023

Internasional

SINGAPURA, Actadiurma.id – Singapura mempertahankan posisinya sebagai negara kelima yang paling sedikit korupsinya di dunia, menurut Indeks Persepsi Korupsi Transparency International.

Singapura tetap menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam 10 besar sejak indeks ini pertama kali diterbitkan pada tahun 1995. Singapura berada di peringkat ketiga pada tahun 2018 dan 2020, keempat pada tahun 2019 dan 2021, dan turun ke peringkat kelima pada tahun 2022 dan 2023.

Indeks ini memberi peringkat dan mengukur negara-negara berdasarkan tingkat korupsi sektor publik yang mereka rasakan. Negara-negara diberi skor pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

Indeks Persepsi Korupsi Transparansi Internasional yang terbaru kembali menempatkan Denmark sebagai negara yang paling sedikit korupsinya, dan Singapura tetap menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam 10 besar.

Masukan diberikan melalui pendapat ahli dan survei terhadap pelaku bisnis, kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam siaran persnya, Selasa (30 Januari). Dikatakan bahwa data ini diambil dari 13 sumber eksternal.

Singapura mendapat skor 83 pada tahun 2023, skor yang sama yang diterima tahun sebelumnya.

CPIB mengatakan situasi korupsi di Singapura “masih terkendali”, dan menunjukkan bahwa jumlah kasus korupsi di sektor publik masih tetap rendah.

“Survei Persepsi Masyarakat yang rutin dilakukan oleh CPIB menunjukkan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap upaya pengendalian korupsi nasional,” tambahnya.

CPIB juga memberikan tambahan pemeringkatan terkait korupsi. Singapura menduduki peringkat ketiga karena tidak adanya korupsi dalam Indeks Supremasi Hukum Proyek Keadilan Dunia 2023. Hal ini menjadikannya negara Asia teratas dari 142 negara.