BALI, Actadiurma.id – Polda Bali bekerja sama dengan Polri telah menangkap tiga warga negara Meksiko yang terlibat dalam penembakan Turan Mehmet, warga negara Turki berusia 30 tahun, di vilanya di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa, Jan .23, 2024.
Ketiga pelaku yang diketahui bernama EJA, 24 tahun, ACJA, 23 tahun, dan DGVE, 36 tahun, ditangkap di kawasan pemukiman Ungasan, Kuta Selatan, pada Sabtu, 27 Januari 2024.
“Ketiga warga negara Meksiko tersebut ditangkap saat sedang tidur di salah satu rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka ditangkap tanpa perlawanan apa pun,” lapor Balipuspanews.com, bagian dari jaringan media B-Universe, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya. Minggu.
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain helm, sepatu, sandal jepit, pakaian, sarung tangan, telepon genggam, hingga paspor pelaku. “Ada juga uang tunai sebesar Rp 10 juta ($632). Senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut masih dalam pencarian,” kata sumber tersebut.