BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Tim Gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Pos AL Mentok, dikabarkan telah mengamankan penambangan ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Penangkapan tambang ilegal tersebut dilakukan pada Kamis (12/6/2025) kemarin. Rian, warga setempat mengatakan, sebanyak 2 unit ponton yang diamankan.
“Iya, sore kemarin da beberapa orang dibawa dan dua unit ponton,” katanya, Jumat (13/6/2025).
Selain ponton isap produksi (PIP) dan sejumlah pekerja tambang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pasir timah.
“Ada timah beberapa karung juga dibawa, pakai perahu di bawa. Nggak tahu dibawa kemana dab punya siapa,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.