Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Tutuka Ariadji di Kasus Pertamina

Nasional

JAKARTA, ACTADIURMA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 10 saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan satu saksi yang diperiksa itu adalah bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji (TA).

“TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025). Dia menambahkan, saksi dari Kementerian ESDM yang ikut diperiksa yaitu SN selaku Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas; EED selaku Kasubdit Subsidi & Harga BBM; dan CMS selaku Koordinator Subsidi.

Kemudian, saksi lainnya yang diperiksa DS selaku mantan Manajer Fungsional Supply Operation periode ISC PT Pertamina (Persero); TYA selaku Karyawan PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia; dan MS selaku VL Legal Consial Downstream.

Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Tutuka Ariadji di Kasus Pertamina
Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Tutuka Ariadji di Kasus Pertamina

Adapun, tiga saksi dari PT Pertamina International Shipping di antaranya EP selaku VP Operasional & Puspent Risk Management; AS selaku Officer Cherming; dan DA selaku eks Manager Chief Operation.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.