JAKARTA, ACTADIURMA.ID – Pemerintah akan mengguyur enam paket insentif ekonomi demi mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025 dan kuartal III/2025. Paket kebijakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas dengan jajaran kementerian/lembaga terkait pada Jumat (24/5/2025).
Salah satu paket kebijakan insentif ekonomi tersebut yaitu pemberian bantuan subsidi upah (BSU) untuk karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Berbeda pada saat covid-19, BSU juga akan dibatasi pemberiannya oleh pemerintah. Di mana insentif yang diberikan akan lebih kecil dari Rp600.000.

Adapun untuk jadwal pencairannya, Airlangga membeberkan BSU akan difinalisasi pada 5 Juni 2025. “BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/5), dikutip dari Antaranews.