MENTOK, Actadiurma.id – Seorang karyawan PT. Timah berinisial FK terlibat aksi pencurian laptop dan sejumlah barang berharga inventaris SDN III Mentok, Bangka Barat. Dalam menjalankan aksinya, FK dibantu rekannya berinisial PH.
Tim gabungan Polsek Mentok bersama Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus dua pria berinisial Fk (44) dan PH (45), keduanya merupakan warga kecamatan Mentok, kabupaten Bangka Barat, provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Mereka diringkus pada Senin siang,26 Mei 2025, karena diduga terlibat kasus pencurian sejumlah barang inventaris milik SDN 3 Mentok.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso mengatakan bahwa salah satu tersangka yang berinisial FK merupakan seorang pegawai PT Timah.
“Telah diamankan oleh tim gabungan Polres Bangka Barat dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat, itu salah satu karyawan BUMN yang ada di kabupaten Bangka Barat berinisial FK dan PH. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa laptop, mesin air dan beberapa barang bukti lainnya.”kata IPTU Yos Sudarso.
“Kasus pencuriannya terjadi pada tanggal 19 Mei dan terungkap pada tanggal 26 kemarin. Modusnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, mereka mendongkel dan merusak pintu, mereka mengambil barang yang ada di sekolah, yaitu salah satu SD di kabupaten Bangka Barat.” Kata IPTU Yos Sudarso.
saat ini para tersangka dan sejumlah barang bukti hasil curian telah diamankan di polsek mentok guna penyelidikan lebih lanjut.