JAKARTA, Actadiurma.id – PDI Perjuangan (PDIP) mengapresiasi warga Jakarta yang telah mempercayakan suaranya kepada pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno. Juru Bicara Pramono-Rano, Chico Hakim mengemukakan warga DKI Jakarta telah menggunakan hak pilihnya dengan baik di Pilkada Jakarta kemarin.
Menurut Chico, tidak ada warga Jakarta yang mendapat tekanan maupun paksaan untuk memilih kandidat tertentu di Pilkada DKI Jakarta. “Rakyat DKI Jakarta akhirnya kini bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas, tanpa paksaan dari pihak manapun dan akhirnya memenangkan Pram-Doel dengan satu putaran,” tuturnya di Jakarta, Minggu (1/12/2024). Menurutnya, kemenangan pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno yang berhasil menembus angka di atas 50 persen itu merupakan kemenangan dari warga DKI Jakarta.
Dia mengimbau agar TNI dan Polri tetap terus mengamankan Pilkada DKI Jakarta hingga seluruh tahapan selesai. “Sehingga sejarah akan mencatat banyak hal baik yang terjadi pada pesta demokrasi di Jakarta kali ini,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan bahwa desakkan itu perlu dilakukan buntut temuan belasan surat suara yang tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024. “Kami meminta segera Bawaslu merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) terhadap TPS 28 tersebut,” katanya lewat rilisnya, Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar aturan administrasi yang tercantum dalam Pasal 112 UU nomor 1 tahun 2015. Apalagi, kata Jaya, oknum petugas tersebut sudah menggunakan lebih dari satu kali, serta telah mencoblos 20 kali yang dimasukkan di kotak suara 2 kertas suara. “Artinya sudah memenuhi kriteria untuk PSU di wilayah TPS 28 RW02 Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar,” ujarnya.