BANGKA SELATAN, Actadiurma.id. Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan dalam memberikan advokasi terhadap pembuatan administrasi kependudukan anak mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung M Teguh Darmawan.
Apresiasi tersebut disampaikan Kajati Babel, Selasa (12/11/2024) usai menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Dinas Dukcapil Bangka Selatan di Kejari Bangka Selatan.
Pendampingan tersebut dilakukan Kejari Bangka Selatan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Saya sangat mengapresiasi langkah Kejari Bangka Selatan melalui bidang Datun dalam memberikan Pendampingan terhadap pembuatan administrasi kependudukan anak,” Katanya usai menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Dinas Dukcapil Bangka Selatan di Kejari Bangka Selatan, Selasa (12/11/2024).
Administrasi kependudukan kata dia sangat penting sehingga dapat memudahkan anak nantinya saat mengurus administrasi kependudukan lainnya dan administrasi lainnya.
“Anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan berbagai jaminan hidup. Jaminan hidup ini tidak lepas dari administrasi kependudukan yang harus dimiliki anak. Makanya Kejaksaan hadir memberikan perhatian kepada anak-anak agar tidak kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukannya terutama bagi anak-anak yang tidak ada lagi orang tuanya,” Ucapnya.
Orang tua atau wali anak-anak yang merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan anak disarankan dapat menghubungi Kejari Bangka Selatan sehingga bisa dilakukan pendampingan.(Saputra)