Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka, KPU RI  Lakukan Monitoring Rencana Pemilu Ulang 2025

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id –  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Republik Indonesia  Idham Holik,  menyambangi Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, 2 daerah yang di pilkadanya dimenangkan oleh kotak kosong.

“Satu pasangan calon ternyata calon tunggal tidak memeperoleh suara sampai dengan 50 persen maka akan dilakukan pilkada lanjutan, yang akan dilakukan pada bulan september 2025” Kata  Anggota KPU RI Idham Holik  Sabtu (30/11/2024)

Idham menegaskan,  pilkada ulang akan digelar untuk daerah ini pada september tahun 2025, namun pihaknya masih menunggu hasil resmi dari KPU  setempat.

“Tentunya kami akan melakukan konsultasi kembali dengan pembentuk undang-undang dan hal ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan paling lambat satu tahun sejak dilakukan pemungutan suara dari rabu 27 November 2024” Jelasnya

Sebagaimana diketahui,  Pilwako Pangkalpinang dan pilkada Kabupaten Bangka diikuti calon tunggal,  sesuai palson tersebut mendapatkan dukungan seluruh partai di DPRD  maupun non DPRD

Namun, meski hanya melawan kotak kosong dua calon tunggal tersebut tumbang dengan selisih suara yang cukup signifikan.

Hasil hitung cepat atau Quick Count setelah pencoblosan pada rabu lalu,  paslon petahana Kabupaten Bangka Mulkan-Ramadian,  hanya bisa meraup 50.443 suara,  atau 42,75 persen dari 455 TPS di Bangka.  Sedangkan kotak kosong menang dengan 67.546 suara atau 57,25 persen.

Sedangkan Pilwalkot Pangkalpinang yang juga calon petahana, pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim hanya mampu meraih 35.177 suara atau 42,02 persen dari jumlah 311 TPS  di Kota Pangkalpinang. Sedangkan kotak kosong menang dengan 48.528 suara atau 57,98 persen.

“Sekali lagi kami tegaskan KPU masih menunggu rekapitulasi resmi  yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang” Ujarnya

Sekadar informasi,  Pilkada 2024 digelar di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten serta Kota, ada 37 daerah memiliki calon tunggal atau melawan kotak kosong.

Daerah yang menang kotak kosong di pilkada 2024  hanya Kabupaten bangka dan kota Pangkalpinang.