Kasus Oknum Guru Tampar Murid, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Lokal

BANGKA BARAT, actadiurma.id — Satreskrim Polres Bangka Barat hingga saat ini belum menerima laporan dari pihak manapun atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru terhadap salah seorang siswanya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kecamatan Mentok, pada Rabu (4/9/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti perkara tersebut jika ada pihak yang melapor ke kepolisian.

“Kita tetap menunggu apabila ada pelaporan dari orang tua korban. Tentunya pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” kata AKP Ecky Widi Prawira, Jumat (27/9/2024).

Kendati belum menerima laporan, pihaknya kata Ecky tetap memantau perkembangan kasus oknum guru yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya tersebut.

Ecky menuturkan informasi yang terakhir yang diterima bahwa oknum guru tersebut telah diberikan sanksi oleh dinas terkait.

“Terkait kejadian oknum guru tampar siswa kita masih memonitor. Informasi terakhir dari sekolah tersebut, bahwa oknum guru sudah diberikan sanksi oleh dinas,” ucapnya.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat, Hengki Wibawa menyampaikan kasus tersebut masih dibahas dengan instansi terkait.

“Masih (dilakukan) pembahasan tim kabupaten,” ujarnya.