JAKARTA, Actadiurma.id – Kantor Presiden Joko “Jokowi” Widodo memuji protes nasional yang terjadi pada hari Kamis sebagai wujud nyata hak-hak demokrasi, dan menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga kebebasan berekspresi.
Juru Bicara Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan demonstrasi menentang usulan perubahan undang-undang pemilukada menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Hari ini kita menyaksikan demokrasi berjalan, tidak hanya di Jakarta tapi juga di banyak wilayah di Indonesia,” kata Hasan saat memberikan pengarahan di Istana Kepresidenan.
Protes tersebut, yang sebagian besar dipimpin oleh mahasiswa, menuduh partai politik berupaya memanipulasi hukum untuk membuat putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur. Awal pekan ini, Mahkamah Konstitusi menguatkan undang-undang yang berlaku saat ini, yang mengharuskan calon gubernur, walikota, dan kabupaten harus berusia minimal 30 tahun pada saat mereka disetujui secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 September. Kaesang, yang akan berusia 30 tahun pada bulan Desember, didiskualifikasi berdasarkan aturan ini.
Sebaliknya, keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini menyarankan agar usia kandidat diukur berdasarkan tanggal pejabat terpilih mulai menjabat tahun depan, sehingga Kaesang memenuhi syarat untuk menjabat. Namun, dalam sistem hukum Indonesia, keputusan Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan final dalam urusan pemilu, dan mengesampingkan penafsiran Mahkamah Agung.
Unjuk rasa meletus di tengah laporan bahwa anggota parlemen yang setia kepada Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana bertemu di Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Kamis untuk menentang keputusan pengadilan tersebut. Menyusul tekanan yang meningkat, sidang paripurna DPR akhirnya menghapus amandemen kontroversial tersebut dari agendanya setelah ratusan mahasiswa melanggar kompleks gedung legislatif.
“Kita telah melihat Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan tugas kehakimannya, DPR menjalankan peran legislatifnya, dan masyarakat, termasuk mahasiswa, berperan sebagai agen demokrasi. Ini luar biasa,” kata Hasan.
Ia meyakinkan, Presiden akan menghormati keputusan pengadilan dan DPR. “DPR secara resmi telah mengumumkan bahwa RUU tentang pilkada telah dibatalkan. Pemerintah akan mengikuti hukum yang berlaku,” kata Hasan.
Ia juga menyerukan menjaga ketertiban umum dan menghindari disinformasi.
“Demokrasi kita harus ditegakkan secara bertanggung jawab. Kita perlu menghentikan penyebaran informasi yang salah, fitnah, dan kebencian, karena hal tersebut hanya akan merugikan kita semua.”