BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Ribuan masyarakat dari 6 Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bangka Barat, Selasa (2/7/2024) pagi.
Kedatangan ribuan warga ini, meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bangka Barat untuk mendatangi Pemerintah Pusat, supaya mencabut konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang saat ini dikelola PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS).
“Jadi keresahan di masyarakat bukan hari ini saja, jadi ketika konsesi ini lahir pada tahun 2013, keberadaan HTI, PT BRS itu tidak memberikan manfaat dan kesejahteraan ke masyarakat. Mereka tidak ada retribusi untuk daerah kita,” kata salah satu perwakilan masyarakat, Rudi Fitrianto.
Rudi mengatakan, masyarakat Bangka Barat semakin resah, setelah PT BRS memasang plang dilarang melakukan aktivitas di perkebunan milik warga.
“Terakhir pada 28 Mei 2024 kemren PT BRS memasang plang yang di klaim mereka sebagai lahan konsensi mereka, berdasarkan SK 594 tahun 2021. Ini yang kami pertanyakan dimana lahirnya SK itu dan menjadi dasar mereka memasang plang,” ucapnya.
Menurut Rudi, sebelum ada HTI masyarakat sudah berkebun dan melakukan aktivitas di lahan tersebut, namun sekarang masyarakat tiba-tiba dilarang mengelola kebunnya.
“Sebelum adanya konsesi HTI itu masyarakat sudah bercocok tanam dan sudah membangun perkebunan msyarakat yang konsesi 66 ribu hektare itu,” ucapnya.
Mewakili masyarakat, Rudi meminta Pemerintah serius menanggapi keluhan ribuan masyarakat ini, lantaran apabila terus dibiarkan akan berpotensi terjadi konflik.
“Kita hadir kali ini tidak mau rekomendasi-rekomendasai tanpa tindakan nyata. Hari ini kita mendesak agar diteruskan ke tingkat provinsi dan pusat. Ini yang sangat mengkhawatirkan kita, kalau dipaksakan secara terus menerus konflik akan terjadi di Bangka Barat ini,” ujarnya.
Diketahui, saat aksi unjuk rasa berlangsung sebanyak 60 perwakilan warga diminta masuk ke dalam Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, untuk menyampaikan aspirasinya kepada unsur Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD. Namun sayang saat itu, pihak manajemen PT. BRS tidak hadir.
Rapat dengar pendapat perwakilan masyarakat dengan unsur Forkopimda Babar itu, berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dan ribuan masyarakat yang hadir kembali ke daerah masing-masing.
.