Pelabuhan ADSP Jadi Pintu Masuk Narkoba, Ichlas : Kita akan Berikan Regulasi

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih jadi sasaran empuk para bandar narkoba memasukan barang haram ke Pulau Bangka, lantaran pengawasanya dinilai masih sangat lemah.

Hal itu terbukti setelah kepolisian setempat berhasil mengamankan narkoba yang diselundupkan melalui Pelabuhan yang dikelola PT. ASDP Cabang Bangka tersebut.

Salah satu penyelundupan besar yang terjadi yakni, 35 kilogram sabu-sabu yang diamankan pada bulan Maret 2024 lalu.

Oleh karena itu, Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Ichlas Gunawan berencana memberikan regulasi baru, terkait pengawasan aktivitas di kawasan pelabuhan.

“Regulasi yang ada di ASDP, sebenarnya sudah maksimal cuma tadi kita perlu memberikan saran lagi ya pada ASDP. Mungkin nanti ada pos atau pintu tersendiri sehingga mereka (bandar narkoba) tidak gampang aja ke luar. Kita akan berikan regulasi seperti apa yang pas,” ucapnya, Selasa (25/6/2024).

Selanjutnya, Kombes Pol. Ichlas mengajak masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi apabila ada dugaan penyelundupan atau transaksi Narkotika, terutama di kawasan pelabuhan, supaya jangan sampai masuk ke Pulau Bangka.

“Kita mengajak daripada masyarakat secara langsung, memang posisi (letak) Bangka Barat sendiri berada cukup strategis. Di sini ada pelabuhan yang seringkali digunakan sebagai jalur lintasan Narkotika yang ada di wilayah kita,” katanya.

Kombes Pol. Ichlas mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sendiri, sudah punya program Babar Bersinar Terang yang diluncurkan pada Senin (25/6/2024) dan diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba.

Terkait masih maraknya peredaran narkoba yang diduga diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kombes Pol. Ichlas mengatakan akan melakukan evaluasi, supaya kedepan penanganannya lebih maksimal lagi.

“Ya tentunya BNN dengan beberapa stakeholder khususnya pemerintah daerah ya akan melakukan pengawasan dan evaluasi,” ujarnya.