BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Jajaran Polres Bangka Barat menggagalkan upaya pengiriman 4 ton timah yang diduga hendak dibawa ke luar pulau Bangka. 4 ton timah ini dibawa menggunakan satu unit kendaraan truk dengan nomor polisi BE 8527 AX.
Kendaraan ini diamankan petugas saat sedang mengantre masuk ke kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB.
Pengemudi truk yang diketahui berinisial JR mengatakan, ia tidak tahu menahu soal muatan yang ada di kendaraannya. JR mengaku ia hanya diminta untuk membawa truk itu menuju ke Purwakarta, Jawa Barat.
“Gak tau (muatan yang dibawa di truk). mau diantar ke Kota Purwakarta Jawa Barat, tadi dibawa dari Kota Pangkalpinang,” ujar JR saat ditemui awak media di Mapolres Bangka Barat.
Selain itu, pengemudi truk juga tidak tahu siapa pemilik muatan timah yang ia bawa. Ia mengaku sudah dua kali melakukan aktivitas serupa.
“Sudah 2 kali (bawa), (terus terang) tidak tahu pemiliknya hanya disuruh bawa saja. Sistemnya tukar mobil, jadi bukan tukar muatan antara bagian belakang mobil,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, tangkap truk yang bermuatan 4 ton timah, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/6/2024) pagi.
Truk berwarna merah dengan nomor polisi, BE 8527 AX, yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial JR itu, diduga hendak melakukan penyelundupan timah ke luar Pulau Bangka.
Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo mengatakan, truk tersebut ditangkap saat sedang antre, sebelum memasuki kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.
“Satu unit truk kami amankan berikut dengan seorang pengemudinya. (Muatannya) berisikan puluhan timah (yang berbentuk) balok dan puluhan kampil pasir timah. Untuk sementara, jumlahnya kisarannya 4 ton,” ucapnya.