OPINI : Sumanti, Mahasiswi Jurnalistik Islam IAIN SAS Babel
PANGKALPINANG, Actadiurma.id -Pernikahan adalah momen sakral yang dirayakan oleh banyak pasangan di dunia termasuk di Indonesia. Sebuah pernikahan akan menjadi salah satu momen yang akan selalu tersimpan dan menjadi hal yang ingin diabadikan oleh banyak pasangan.
Namun, ada anggapan bahwa menggelar pernikahan dengan sederhana merupakan indikasi hamil di luar nikah. Padahal, pandangan ini tidak selalu benar dan perlu dipahami dengan bijak.
Pandangan ini mungkin didasari oleh pengalaman dan doktrin di masyarakat yang telah tertanam sejak dahulu khususnya dalam kebudayaan di Indonesia. Di Indonesia sendiri hamil diluar nikah dianggap aib dan melanggar norma di masyarakat sehingga mempermalukan citra keluarga.
Tak jarang pula orangtua merasa malu apabila hal tersebut dialami oleh anak mereka sehingga bahkan para orangtua dulu bahkan tak segan mengusir anak mereka yang hamil di luar nikah. Namun ada pula golongan orang tua yang akan menyembunyikan hal yang dianggap aib tersebut dari orang lain.
Salah satunya dengan segera menggelar pernikahan bagi anak mereka. Pernikahan yang digelar pun cenderung mendadak sehingga tidak ada persiapan yang matang, hal inilah yang membuat pernikahan akan terkesan sederhana.
Seiring berjalannya waktu, hal ini terus berulang sehingga melahirkan pandangan masyarakat terhadap pernikahan sederhana selalu dikaitkan dengan hal yang negatif.
Padahal, menikah dengan sederhana merupakan pilihan dari masing-masing pasangan. Ada kalanya pasangan memilih untuk menikah dengan cara yang sederhana karena hal-hal tertentu.
Antara lain ialah faktor ekonomi, prinsip hidup, situasi darurat seperti pandemi, atau bisa juga karena sedang memprioritaskan hal lain yang dianggap lebih penting. Sayangnya, keputusan ini seringkali dipandang negatif dan diasumsikan sebagai upaya untuk menutupi kehamilan di luar nikah.
Asumsi masyarakat semacam ini bisa merugikan pasangan yang memilih pernikahan sederhana karena alasan-alasan lain yang valid.
Maka dari itu, penting bagi kita untuk mengubah persepsi masyarakat tentang pernikahan sederhana. Kita perlu menghargai keputusan pasangan dalam memilih bagaimana cara mereka ingin merayakan hari Istimewa mereka tanpa menghakimi atau membuat asumsi yang tidak mendasar.
Karena kenyataannya, masa sekarang kehamilan diluar nikah sudah tidak terlalu dipandang hal yang memalukan. Sudah tidak ada orangtua yang mengusir anaknya karena hal tersebut.
Sudah jarang pernikahan yang digelar secara mendadak dan tanpa persiapan sehingga terkesan sederhana karena indikasi hamil diluar nikah. Bahkan nampaknya Masyarakat sudah mempunyai cara baru untuk menghadapi situasi ini.
Mereka memilih untuk menormalisasikan keadaan ini sama seperti pasangan yang akan menikah pada umumnya. Melakukan persiapan yang matang, pesta pernikahan yang mewah masih sempat dilakukan tanpa takut aib itu terbongkar dan terkadang malah menjadi rahasia umum. Karena mereka menganggap untuk menutupi suatu hal adalah dengan menormalisasikannya dengan seolah-olah tidak terjadi apapun.
Kesimpulannya, pernikahan sederhana tidak selalu menjadi indikasi hamil di luar nikah. Ada banyak alasan yang masuk akal dan sah mengapa pasangan memilih untuk menikah dengan cara yang sederhana. Dengan memahami alasan-alasan ini kita dapat menjadi lebih bijak dan terbuka dalam menilai pilihan pernikahan orang lain.