Aliansi Mahasiswa IAIN SAS Babel Kritisi Pelaksanaan KKN

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan suatu program wajib bagi perguruang tinggi terkhusus Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung yang dilaksanakan setiap tahunnya dan diikuti oleh seluruh mahasiswa sebagai bentuk perwujudan dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Disisi lain kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berorientasi pada kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang merupakan tugas akhir.

Dalam mengimplementasikan teori yang didapat dalam program pendidikan sarjana Strata 1 (S1). Dalam hal ini maka Civitas Akademika IAIN Syaikh Abdurraman Siddik Bangka Belitung mampu mendorong empati mahasiswa dan dapat memberikan sumbangsihnya dalam
menjawab persoalan yang ada di masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2024
Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.
Dalam proses pelaksanaannya program Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2024 IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung dimulai pada tanggal 25 Juni 2024 yang dibagi menjadi dua wilayah yakni Bangka Barat dan Belitung Timur. Selain daripada itu program KKN 2024 IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik menginkan luara output yang tidak hanya berupa nilai.

Adapun para peserta yang diberangkatkan pada KKN 2024 adalah mahasiswa semester 4 dan diwajibkan bagi mahasiswa semester 6.
Lebih lanjut mengenai sumber pembiayaan yang jika mengacu pada pedoman KKN reguler 2024 maka sumber pembiayaan berasal dari dana DIPA Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.

Namun pelaksanaan KKN reguler 2024 ini menimbulkan banyak permasalahan bagi
mahasiswa IAIN SAS Bangka Belitung, terkhusus bagi mahasiswa yang mengikuti KKN
reguler 2024. Sesuai dengan Pedoman KKN Angkatan Ke-IX 2024, Pihak kampus yang
seharusnya bekerja dengan Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat dengan pemerintah, dunia
usaha industri, lembaga swadaya masyarakat, lembaga-lembaga donor, lembaga/organisasi
lain dan masyarakat mempertimbangkan aspek moderasi beragama dapat difasilitasi oleh pihak
manapun. Sehingga hal tersebut bisa memberikan keringanan kepada mahasiswa yang terkendala biaya untuk melaksanakan KKN reguler 2024.
Maka dari itu, Kami atas nama Aliansi Mahasiswa IAIN SAS BABEL dengan tegas menyatakan
sikap sebagai berikut :

  1. Meminta Pihak Panitia Penyelenggara KKN 2024 dan Birokrasi Kampus untuk
    Transparansi terhadap penyaluran dan penggunaan dana KKN.
  2. Mendesak Pihak Panitia Penyelenggara KKN 2024 dan Birokrasi untuk memberikan
    solusi terhadap Mahasiswa yang kurang mampu.
  3. Meminta Pihak Penyelenggara KKN 2024 dan Birokrasi untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap Regulasi dan Administrasi KKN 2024.
    Demikian pernyataan sikap ini kami buat, untuk dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh
    pihak yang bertanggung jawab.