Mantan Karyawan CV. MAL dan CV. MHL Kembali Temui Bupati Algafry

Lokal

BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – Setelah datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat pekan kemarin dan bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Me Hoa, Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman dan Forum Komunikasi Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Bangka Tengah lainnya untuk mengadukan nasib mereka setelah terjadi Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) oleh CV. MAL dan CV. MHL. Pada Senin (03/05/2024) pagi, perwakilan mantan karyawan dua perusahaan tersebut kembali temui Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mantan karyawan CV. MAL dan CV. MHL lebih detail menyampaikan keluhanya. Dimana nasib para mantan karyawan dua perusahaan tersebut saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan sebagian besar dari mereka pun bingung untuk melunasi angsuran Bank yang selama ini mampu di angsur dari gaji bulanan dua perusahaan tersebut.

“Tadi perwakilan CV. MAL dan CV. MHL menyampaikan kepada saya ada hal-hal yang harus di ketahui Bupati. Dalam hal ini mereka dalam kondisi, ada yang punya perjanjian kontrak dengan pihak lain, dengan PLN misalnya dengan biogasnya, kemudian mereka juga ada pinjaman ke Bank yang terpaksa harus di tinggal. Hal-hal seperti ini perlu ada dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa menjelaskan kondisi pekerja saat ini kepada pihak-pihak terkait, supaya mereka dapat di tangguhkan segala hak-haknya,” ujar Bupati Algafry.

Pihaknya pun akan berusaha membantu semaksimal mungkin, sehingga nasib ratusan mantan kariawan dan buruh sawit yang di PHK dapat terbantu.

“Kita akan men follow up keluhan mantan karyawan ini dan akan berusaha kita bantu,” ujar Algafry.