BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Polsek Simpang Teritip memfasilitasi penyelesaian konflik lahan, antara dua kelompok warga Desa Air Nyatoh di Kantor Camat Simpang Teirtiip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (27/5/2024) siang.
Diketahui konflik tersebut disebabkan pembukaan lahan perkebunan sawit oleh 30 orang warga yang melibatkan pengusaha dari Sungailiat, Kabupaten Bangka dan mendapatkan protes dari sejumlah warga lainnya.
Kapolsek Simpang Teritip, Ipda Rendy Kurniawan mengatakan pihaknya mendapatkan laporan ada ancaman yang diterima salah satu kelompok masyarakat yang berkonflik di wilayah itu.
“Pertemuan kali ini terkait laporan pengancaman yang terjadi antar masyarakat Air Nyatoh, kita memfasilitasi dari pihak Polri, Kecamatan, kita fasilitasi mediasi,” ucapnya, Senin (27/5/2024) usai pertemuan.
Setelah dilakukan mediasi terhadap dua kelompok masyarakat yang bersitegang, kondisi terkini di wilayah Desa Air Nyatoh mulai kondusif. Namun, pihaknya terus melakukan pengawasan lebih lanjut untuk menghindari hal-hal yang berpotensi menganggu keamanan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah kondisinya sekarang situasi aman, itu awal mulanya, karena perebutan lahan, karena dari masyarakat sendiri,” kata Ipda Rendy.
Rendy mengatakan, kedepan bakal kembali mengadakan pertemuan dua kelompok masyarakat yang bersitegang termasuk melibatkan perangkat desa setempat untuk menyelesaikan masalah.
“Untuk perjanjiannya karena ini belum final, mungkin nanti akan diadakan musyawarah lagi, yang diadakan pihak desa kepada kedua belah pihak. Sekaligus dengan permasalahan lahan, kita tetap mengawal sampai akhir, sampai final, karena dari pihak Polri pun menganggap situasi ini bisa menjadi situasi konflik,” ucapnya.