PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Komplotan pencuri spesialis rumah kosong di tangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung. Pelaku diamankan saat tidur pulas.
Para pelaku adalah Maulid (20) Dan M. Fardan (17) Warga Kelurahan Air Itam Kecanatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
” Mereka berhasil ditangkap di sedang tidur pulas, di sebuah rumah tinggalnya di Kelurahan Air Itam” Kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M. Iqbal Surbakti Kamis (9/5/2024)
Iqbal mengatakan komplotan ini melakukan aksinya dengan modus merusak Pintu teralis rumah korban saat sedang ditinggal pergi di Kelurahan Air Itam.
“Pelaku Kemudian Mengambil Barang-barang rumah, berupa tga buah pintu teralis, penutup sumur, mesin air serta seluruh instalasi listrika kibat aksi kedua pelaku korban mengalami kerugian hingga Rp 10 Juta” Katadia
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan usai mengambil barang curian pelaku langsung menjual hasil kepada sesosang di Air Itam Pangkalpinang.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, plaku kini diperiksa dan ditahan di Mapolres Pangkalpinang, dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara” Ujarnya