JAKARTA, Actadiurma.id – Partai Nasdem mengklaim bahwa ratusan suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 pindah ke Partai Golkar. Penasihat hukum Partai Nasdem, Husni Thamrin mengungkapkan hal tersebut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg nomor perkara 90-01-05-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada hari ini.
“Terdapat perselisihan hasil perolehan suara Partai NasDem di dapil Jawa Barat 1 untuk pemilihan anggota DPR RI di mana terdapat pengurangan suara Nasdem sebesar 494 dan penambahan Partai Golkar sebesar 472,” katanya saat membacakan pokok permohonan, Selasa (30/4/2024).
Husni menambahkan, pengurangan terjadi karena ada penggelembungan atau penambahan suara Golkar yang terjadi pada rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu 2024 pada tingkat kecamatan di wilayah Kota Bandung.
Berdasarkan catatan Husni, terdapat perbedaan perhitungan antara versi pihaknya dengan versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon. Menurutnya, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh itu memiliki suara sebanyak 122.123, sementara KPU mencatatkan 121.629 suara atau lebih sedikit 494 suara. “Partai politik Golkar, perolehan suara menurut termohon 366.052, menurut pemohon 365.570, selisih 472,” ujarnya.