Tertibkan Aktivitas Pengerukan Pasir Pantai, Tim Amankan 43 Karung Pasir

Lokal

BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – Sebanyak 43 karung pasir hasil pengerukan Pantai Tanjung Langka, berhasil di amankan Tim Gabungan pada penertiban aktivitas pengerukan pasir pantai oleh oknum masyarakat di Pantai Tanjung Langka, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, pada Minggu (14/04/2024) malam.

Lurah Padang Mulia Sudiarto yang juga sebagai Katim pada penertiban tersebut mengatakan, dari penertiban aktivitas pengerukan pasir pantai Tanjung Langka ini diamankan sebanyak 43 karung pasir pantai.

“Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas pengerukan pasir pantai, dari lokasi aktivitas kami mengamankan 43 karung, dan saat ini sudah diamankan ke Mapolsek Koba,” ujarnya Senin (15/04/24) ujar Sudiarto.

Lanjut Sudiarto, aktivitas pengerukan ini sudah berlangsung selama 2 bulan, dan sudah berkali-kali dihimbau agar tidak melakukan aktivitas pengerukan ini.

“Kami bersama pihak-pihak terkait sudah 5 kali melakukan himbauan, dan untuk penertiban malam ini (Minggu (14/4/24) kami amankan ke Mapolsek Koba 43 karung pasir, sedangkan para pelaku tidak berhasil di tangkap karena sebelum kami datang mereka sudah tidak ada di lokasi,” ujarnya.

Masih kata Sudiarto, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengerukan pasir di pinggir pantai Tanjung Langka, karena apabila masih tetap dilakukan akan di tindak tegas.

“Mulai saat ini berhentilah melakukan perusakan di Pantai Tanjung Langka, karena selain merusak fasilitas umum, ini juga ada pidananya jangan sampai nantinya terjerat hukum pidana,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Koba IPTU Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho melalui Kanit Reskrimnya Aiptu Doni Hariansyah menambahkan, untuk langkah selanjutnya Polsek Koba akan terus melakukan patroli rutin dan himbauan, sehingga pengerukan pasir pantai di Tanjung Langka tidak terjadi kembali.

“Kami akan terus melakukan patroli malam, karena aktivitas mereka ini dilakukan pada malam hari,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono.

Lebih lanjut dikatakan Aiptu Dony, untuk identitas penampung pasir pantai ini, ia mengaku belum mengetahui identitasnya.

“Untuk Identitas penampungnya kami belum mengetahui, tapi akan kami lidik,” ujarnya.