JAKARTA, Actdaiurma.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk berbicara di sidang perkara sengketa Pilpres 2024. Pihak istana mengatakan pemerintah menghormati panggilan MK terhadap sejumlah menteri tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet untuk dimintai keterangan terkait perkara sengketa Pilpres 2024. Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah menghormati MK yang memanggil empat menteri.
“Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/204).
Dini berharap kehadiran empat menteri dapat memberikan pemahaman terkait kebijakan dan program pemerintah yang selama ini disoal oleh para pemohon.
“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yg lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah,” ujarnya.
Dini mengatakan para menteri terkait yang dipanggil tidak perlu minta izin presiden untuk hadiri sidang sengketa tersebut. Menurutnya MK berhak memanggil siapapun untuk dimintai keterangan.
“Tidak perlu (izin presiden), karena MK memang dapat memanggil siapapun yg dianggap perlu didengar keterangannya,” ujarnya.