Jakarta, Actadiurma.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Senin menegaskan haknya untuk mempertahankan jabatan ketua DPR setelah memperoleh suara terbanyak pada pemilu 14 Februari.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memperingatkan saingan terdekatnya, Partai Golkar, untuk menahan diri dalam upaya merebut kursi ketua DPR, mengingat undang-undang tahun 2018 tentang tata kelola legislatif, yang memberikan hak kepada partai pemenang untuk menunjuk ketua DPR.
Hasto merujuk pada pemilihan ketua DPR pada tahun 2014, yang dimenangkan oleh politisi Golkar saat itu, Setya Novanto, menyusul langkah kolektif beberapa partai untuk membentuk koalisi mayoritas melawan pemenang pemilu, PDI-P.
Setya kemudian menjadi Ketua Umum Golkar pada tahun 2016, namun mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR dan Ketua Golkar pada bulan Desember 2017 setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
“Jangan coba-coba memprovokasi PDI Perjuangan yang sudah sangat sabar dalam peristiwa 2014. Ketua Umum Pemilu 2014 malah mendapat masalah dan hukuman penjara. Karma buruknya adalah pengabaian etika dan nilai,” kata Hasto.
Ucapan tersebut merupakan tanggapan terhadap komentar sebelumnya dari Pengurus Besar Golkar Ace Hasan Syadzily yang mengatakan bahwa partainya masih “memiliki peluang untuk memenangkan kursi ketua”.
Ketua DPR saat ini adalah Puan Maharani, putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Puan diperkirakan akan mempertahankan jabatannya selama lima tahun lagi setelah PDI-P meraih 16,72 persen suara, hanya unggul 1,4 poin persentase dari Golkar yang berada di posisi kedua.