Komisaris Perusahaan Tambang Milik Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Diperiksa Kejagung

Nasional

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa petinggi PT Refined Bangka Tin, perusahaan tambang milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Pemeriksaan dilakukan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana Kamis (28/3/2024)

Ketut mengatakan pemeriksaan  tersebut
terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud” Ujarnya