OPINI : Ridho Azhari /Korda BEM Babel
PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Aktivitas Pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi polemik yang serius karena dampak yang ditimbulkan pun sangat serius. Penolakan masyarakat terhadap segala bentuk pertambangan yang tentu berdampak pada lingkungan itu masih terus terjadi sampai dengan hari ini.
Seperti Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Desa Batu Beriga yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan yang berkomitmen menolak segala bentuk aktivitas pertambangan. Karena segala aktivitas pertambangan itu merusak ekosistem laut yang berdampak pada hilangnya produk pencaharian masyarakat setempat. Bukan hanya itu, aktivitas pertambangan juga akan menghilangkan tradisi adat masyarakat setempat yang telah diadakan secara turun temurun.
Sejak tahun 2006 sampai dengan hari ini masyarakat desa batu beriga dengan segala bentuk-bentuk aksi baik demonstrasi maupun secara diplomasi telah di lakukan, ini merupakan bentuk komitmen masyarakat desa batu beriga untuk terus menolak adanya aktivitas pertambangan.Di samping itu, penolakan terhadap aktivitas pertambangan juga mencerminkan semangat kemandirian ekonomi masyarakat Desa Batu Beriga. Mereka lebih memilih menjaga keberlangsungan sumber daya alam yang ada daripada mengandalkan pendapatan dari industri pertambangan yang dianggap tidak ramah lingkungan dan tidak berkelanjutan.
Kalau kita mengacu kepada pasal 40 peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2018 tentang pelaksaan kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara, bahwasanya pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam melaksanakan kegiatan pertambangan harus mempertimbangkan upaya penyelesaian perselisihan dengan mengutamakan musyawarah mufakat.Jelas bahwa sampai dengan hari pun ini masyarakat desa batu beriga masih komitmen untuk menolak segala bentuk aktivitas pertambangan.
Keputusan masyarakat desa batu beriga untuk menolak aktivitas pertambangan juga menggambarkan kesadaran akan pentingnya menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup.mereka memilih untuk mempertahankan ekosistem laut dan hutan sebagai aset berharga daripada mengandalkan pendapatan dari pertambangan yang merusak.
Kita harus belajar dari sejarah panjangnya aktivitas pertambangan di wilayah laut Bangka Belitung yang dinilai telah banyak merugikan masyarakat BABEL dengan tidak adanya kontribusi nyata yang dirasakan serta banyaknya kejadian yang kerap melibatkan masyarakat akan konflik horizontal antara nelayan dengan penambang yang diakibatkan dari aktivitas pertambangan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa hari ini bangka belitung lagi menjadi sorotan karena kerusakan lingkungannya yang di nilai sangat parah kerusakannya. Sangat miris melihat kondisi bangka Belitung hari ini, Bangka Belitung yang seharusnya bisa terkenal karena kekayaan alamnya namun malahan terkenal karena kerusakan lingkungannya.
Belum lagi beberapa hari ini yang lalu pun di kagetkan dengan beredarnya informasi di media massa bahwa adanya aktivitas pengerukan pasir di tepi pantai tanjung berikat desa batu beriga, padahal tepi pantai tanjung berikat itu merupakan Kawasan wisata dan berada di areal hutan lindung yang seharusnya di jaga dan dikelola dengan baik. Tetapi realitanya di lapangan berbanding terbalik, aktivitas pengerukan pasir tersebut justru telah merusak kawasan wisata dan hutan lindung sehingga membuat hutan lindung tidak lagi pada fungsinya.dampak dari aktivitas pengerukan pasir ini tentu akan menggilangkan keanekaragaman hayatinya dan tentu berdampak terhadap perekonomian masyarakat setempat yang bergantung pada pariwisata.
Kawasan pantai yang seharusnya menjadi daya tarik wisata alam dan habitat bagi beragam spesies biota laut ini sekarang terancam oleh aktivitas pengerukan pasir yang dapat mengganggu ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam di sekitarnya. Penting untuk menjaga kawasan hutan lindung dan objek wisata seperti Tanjung Berikat.
Kehadiran aktivitas pengerukan pasir di kawasan tersebut menunjukkan kegagalan sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar tentang bagaimana efektivitas koordinasi antara pihak berwenang dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
Dilansir dari berita yang beredar bahwa pelaku dari aktivitas pengerukan itu bukan warga asli tanjung berikat, namun orang orang dari luar tanjung berikat dan lebih parahnya lagi bahwa ada keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melancarkan kegiatan pengerukan itu.
Perlindungan terhadap kawasan hutan lindung dan objek wisata seperti tanjung berikat adalah hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.sebelum menjadi konflik yang berkepanjangan maka sudah seharusnya bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini, agar nantinya tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dan berdampak terhadap kehidupan masayarat, Mari bersama-sama untuk seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal dan mencegah adanya segala bentuk aktivitas pertambangan di daerah tanjung berikat, desa batu beriga.