JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan komitmen pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terkait dengan pemberantasan korupsi. Untuk diketahui, ketiga pasang calon presiden dan wakil presiden 2024 telah menyampaikan komitmennya terkait dengan pemberantasan korupsi pada Forum Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/1/2024).
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024 untuk Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Rabu (20/3/2024). Hasilnya, pasangan 02 Prabowo-Gibran memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara.
KPK pun meyakini kepemimpinan baru nantinya akan membawa Indonesia melangkah maju lebih baik. Pada saat yang sama, lembaga antirasuah itu menyatakan bakal mendukung program-program yang dijalankan pemerintah khususnya dalam penegakan hukum dan penguatan pemberantasan korupsi.
KPK mengingatkan bahwa Prabowo-Gibran sebelumnya telah memaparkan sejumlah komitmennya pada acara Paku Integritas. Misalnya, penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Memperkuat KPK dan komitmen untuk memperketat seleksi pimpinan KPK sesuai standar tinggi, menjadi bagian dari fokus utama visi, misi dan strategi Pemerintah mendatang dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Kamis (21/3/2024).