BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Penyu belimbing raksasa dengan bobot ratusan kilogram yang ditemukan nelayan di pesisir Tanjung Ular, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dilepasliarkan oleh Alobi Bangka Belitung (Babel) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah kerja Babel.
Penyu yang kehilangan sirip depan sebelah kiri ini dilepas di Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, karena merupakan perairan teduh dan tidak memiliki gelombang tinggi.
“Kemarin setelah melihat kondisi dari informasi masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan dokter hewan, untuk tindakan selanjutnya, arahan dari dokter ini masih bisa untuk kita lepasliarkan,” kata Wahyu, Selasa (12/3/2024) sore.
Petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Unit LOKA Pelaksana Teknis, Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Wilayah Babel itu mengatakan, jenis penyu belimbing baru pertama kali ditemukan di Pulau Bangka.
“Jenisnya ini penyu belimbing, jenis ini sebetulnya dari data alobi, baru pertama kali ditemukan di Bangka, karena habitat aslinya perairan laut dalam, penyu belimbing kalau di wilayah barat memang jarang ditemukan, kalau di timur masih umum lah,” ucap Wahyu.
Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil kita koordinasi dengan dokter hewan dari karantina, penyu itu masih remaja dengan panjangnya sekitar 1,5 meter dan lebar 75 cm dan tindakannya harus dilepasliarkan.
“Tindakan paling tepat dilepasliarkan, kemudian kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika kembali menemukan satwa langka yang dilindungi,” ujarnya.