Penghijuan Polres Bangka di Air Bakung Pemali Terancam Sia-Sia Dihajar TI Sebu

Lokal

BANGKA, Actadiurma.id – Penghijauan yang dilakukan Polres Bangka pada tanggal 5 Februarin 2024 di kawasan Eks Tambang Timah Ilegal di Air Bakung Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka terancam sia-sia, pasalnya pulihan TI ilegal jenis Sebu – Sebu kembali beraktivitas dekat dengan lokasi penghijauan yang dilakukan Polres Bangka.

Aktivitas penambangan ilegal yang beraktivitas di Air Bakung Desa Air Ruay Kecamatan Pemali beraktivitas semenjak beberapa pekan terakhir.

Bahkan kamis (29/2/2024) pagi, satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka sempat memghentikan aktivitas penambanga ilegal di kawasan lahan pemda tersebut, tampak para penambang langsung membongkar peralatan tambang milik mereka.

Namun dari pantauan udara ( Kamera Drone ) pada senin (4/3/2024) siang, tampak puluhan penambang tampak kembali melakukan aktivitas penambangan di lawasan tersebut.

Kapolres Bangka AKBP. Toni Sarjaka saat dikonfrimasi wartawan senin (4/3/2024) sore mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan terkait kembali maraknya aktivitas penambangan di kawasan lahan pemda Air Bakung Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Dikatakan kapolres, sebelumnya pihak Kepolisian Polres Bangka dan Polsek Pemali sudah terun kelapangan untuk melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan tersebut.

” Masa ada aktivitas lagi, Beberapa hari kemarin kita dari Polres dan Polsek Pemali sudah turun kelapangan, sudah bersih, itukan lahan milik Pemda Bangka, terima kasih infonya, nanti kita cek kelapangan lagi, kalau memang masih beraktivitas kita akan lakukan penindakan,” Kata Kapolres.

Sebanyak 1.000 batang bibit kayu putih yang ditanam diatas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bangka pada 5 Februari 2024 laku turut dihadiri Para PJU Polres Bangka.